GKSBS Kurotidur merupakan Jemaat GKSBS yang memiliki 11 (sebelas)
wilayah pelayanan terdiri dari BP Marga Sakti, MT Marga Sakti, Dam Air Lais,
Kurotidur, Tanah Tinggi, Girimulya, Tanjung Anom, Limas Jaya, D5 Marga Bakti,
D6 Bukit Makmur, Batiknau dan tersebar di 5 Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu
Utara yaitu Kec. Arga Makmur, Kec. Padang Jaya, Kec. Girimulya, Kec. Ketahun
dan Kec. Batiknau.
Berdasarkan kondisi letak geografis
yang sangat luas dan jarak yang berjauhan antar wilayah pelayanan, jumlah warga
Gereja yang besar dan kerinduan untuk berkembang maka Majelis GKSBS
Kurotidur merencanakan memekarkan
bakal calon Jemaat GKSBS
baru yang
terdiri dari 5
(lima)
wilayah pelayanan yaitu Girimulya, Tanjung Anom, Limas jaya, D5 Marga Bakti,
dan D6 Marga Bakti.
Pada sidang XIII GKSBS Klasis Bengkulu
tahun 2014 Majelis GKSBS Kurotidur telah menyampaikan secara resmi permohonan
pemekaran calon Jemaat. Sidang mengarahkan agar pemekaran ini harus sesuai
prosedur Tager Talak GKSBS dan memutuskan agar segera mengadakan pelawatan
Klasis untuk menilai kesiapan GKSBS Kurotidur yang akan memekarkan bakal calon
Jemaat GKSBS baru.
Dalam rangka mempersiapkan bakal Calon
Jemaat GKSBS yang baru ini Majelis GKSBS Kurotidur dalam sidang Majelis di DAM
Air Lais tanggal 5 Juli 2014 mengambil keputusan bersama untuk membagi GKSBS
Jemaat Kurotidur menjadi 2 wilayah. Wilayah 1 (GKSBS Kurotidur) terdiri dari BP Marga Sakti, MT Marga Sakti,
Dam Air Lais, Kurotidur, Tanah Tinggi, Batiknau dan wilayah 2 (bakal calon
jemaat GKSBS) terdiri dari Girimulya, Tanjung Anom, Limas Jaya, D5 Marga Bakti, D6
Bukit Makmur.
Bertempat di Gedung Gereja Girimulya,
sabtu (26/07) Majelis GKSBS Kurotidur mengadakan Sidang Perdana GKSBS Kurotidur
wilayah 2. Pada rapat ini juga diadakan pemilihan Majelis Pekerja Jemaat (MPJ)
GKSBS Kurotidur wilayah 2 dengan susunan : Ketua Dkn. Haryanto, Sekretaris Pnt.
Tri Sudarwanto, Bendahara : Pnt. Agus
Suseno. MPJ berfungsi untuk memimpin persidangan Majelis dan mengatur pelayanan
Gerejawi di wilayah 2. Sidang perdana ini juga memutuskan menetapkan panitia
Persiapan calon jemaat GKSBS yang teridiri dari : Ketua, Bpk. J. Hutauruk,
Sekretaris: Bpk. D. Siregar, Bendahara Ibu Endang Tri Purwaningsih anggota:
Bpk. Tri Wargono, Bpk Sarwanto, Bpk Agus Tono, Bpk Waluyo, Bpk Turahyo, Bpk Sumanto,
Bpk Suko, dan Bpk Hutahaian,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar