Sabtu, 04 November 2023

Pernyataan Sikap dan Seruan PGI Tentang Konflik Israel-Hamas

PGI mengecam keras tindakan apapun yang menargetkan warga sipil, penggunaan warga sipil sebagai ‘perisai manusia’, terlepas dari perbedaan kebangsaan, etnis, atau keyakinan mereka.

 

JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mencermati dengan kepedihan yang mendalam tentang bencana kemanusiaan yang sedang terjadi di Israel dan Palestina, di mana ribuan orang termasuk anak-anak terluka, meninggal dunia, serta harus mengungsi meninggalkan pemukiman dan rumah mereka akibat konflik antara Hamas dan Israel.

Sejak 7 Oktober 2023 sampai hari ini, tercatat lebih dari 10 ribu orang dari pihak Israel dan Palestina telah meninggal dunia akibat konflik ini. Ratusan ribu orang harus mengungsi di tengah peperangan yang berkecamuk dan dalam situasi yang sangat memprihatinkan. Penduduk wilayah Gaza dan warga Israel di kota-kota perbatasan dengan teritori Palestina telah menjadi korban dan dicekam oleh trauma dan ketakutan siang dan malam.

Dalam situasi kekerasan yang berkembang, PGI mengecam keras tindakan apapun yang menargetkan warga sipil, penggunaan warga sipil sebagai ‘perisai manusia’, terlepas dari perbedaan kebangsaan, etnis, atau keyakinan mereka. Terhadap konflik di wilayah ini, PGI mendukung tuntutan yang dikeluarkan oleh para Kepala Gereja di Yerusalem agar terciptanya kejelasan masa depan bagi warga Palestina dan Israel, yang dibangun berdasarkan keadilan, bukan kekuatan militer, di mana Hukum Internasional diterapkan secara konsisten dengan tanpa memihak.

Perdamaian yang tidak diiringi dengan upaya membangun kesetaraan dan keadilan tidak akan bertahan dalam ujian waktu. Dalam pengertian ini, PGI sejak awal berada bersama Dewan Gereja-Gereja Sedunia (WCC) guna mendukung sepenuhnya Resolusi-resolusi PBB bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina, yaitu dengan mengusung ‘Solusi Dua Negara’. PGI menyerukan kepada para pemimpin politik untuk terus mendorong terciptanya dialog yang tulus dalam upaya mencari solusi jangka panjang demi memajukan keadilan, perdamaian, dan rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang bertikai di wilayah yang bagi jutaan orang dianggap sebagai ‘Tanah Suci’.

Di dalam kesadaran bahwa konflik yang terjadi ini bukanlah konflik keagamaan, dan dengan memperhatikan situasi kemanusiaan yang sungguh memprihatinkan di Gaza, PGI mendesak komunitas internasional untuk memperkuat seruan penghentian kekerasan oleh semua faksi yang bertikai. Sejalan dengan itu, PGI juga mendorong masyarakat internasional, PBB, dan badan-badan kemanusiaan dunia untuk mengupayakan dibukanya koridor kemanusiaan yang memungkinkan penyaluran bantuan memasuki Gaza, sehingga jutaan warga sipil yang tak bersalah, termasuk anak-anak dan warga lanjut usia, dapat menerima perawatan medis dan kebutuhan dasar mereka.

Kepada gereja-gereja di Indonesia, PGI meminta supaya bergabung dalam doa bagi penghentian kekerasan serta terciptanya perdamaian yang adil di tanah tempat lahirnya tiga agama Abrahamik. Gereja-Gereja harus terus berdoa dan mendukung semua upaya kemanusiaan bagi ribuan pengungsi serta korban warga sipil yang terpapar konflik dan terancam oleh kekerasan di wilayah ini, apapun latar belakang suku, etnis, kebangsaan, maupun agama dan kepercayaan.

Dalam keprihatinan yang sama, PGI mengingatkan gereja-gereja di Indonesia, pemerintah, dan semua elemen bangsa, untuk menaruh perhatian bagi ketidak-adilan dan kekerasan yang merusak martabat kemanusiaan dalam peristiwa-peristiwa kekerasan di Pulau Rempang, Tanah Papua, dan wilayah lainnya di negeri tercinta Indonesia.

Unduh : Pernyataan Sikap PGI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar