Senin, 07 Maret 2011

Penjelasan Logo



Salib adalah lambang identitas Gereja Yesus Kristus. Daun cengkeh tujuh lembar warna hijau tua dan muda adalah lambang dari berdirinya Sinode GKSBS yang dimulai dengan tujuh klasis pada tahun 1987, yaitu: Klasis Palembang, Belitang, Bandarjaya, Seputih Raman, Metro, Sri Bhawono dan Tanjungkarang. Sedangkan empat garis warna biru di bawah gambar cengkeh adalah melambangkan identitas keberadaan GKSBS di wilayah Sumbagsel yang terdiri dari empat Propinsi yaitu Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi. Itulah sebabnya GKSBS dalam identitas dirinya tidak melandaskan diri sebagai gereja suku, tetapi menjadi gereja daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang beragam suku, dan latar belakang budayanya.

Gereja yang kini bernama Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) memiliki latar belakang sejarah yang panjang. Bermula dengan adanya orang-orang Kristen dari pulau Jawa yang mengikuti program transmigrasi (kolonisasi) mulai pada tahun 1936. Dua tahun kemudian, yaitu tahun 1938 Sinode Gereja Kristen Jawa (GKJ) terpanggil untuk melayani mereka dan mengirimkan para pelayannya ke Sumatera Bagian Selatan.

Pada tahun 1971 Sinode GKJ mulai mempersiapkan kemandirian gereja yang dilayaninya di ‘Tanah Seberang’ yang ketika itu bernama Sinode GKJ Wilayah I di Sumatera Bagian Selatan. Arah kemandirian itu diwujudkan dengan melakukan program-program pembinaan yang intensif, perkunjungan-perkunjungan ke wilayah pelayanan dijadualkan secara teratur sampai dengan tahun 1987. Usaha-usaha itu diberkati Tuhan dan menghasilkan buah. Pada sidang XVIII Sinode GKJ di Yogyakarta tanggal 6 Agustus 1987 persidangan itu memutuskan bahwa Sinode GKJ Wilayah I di Sumatera Bagian Selatan dinyatakan mandiri dan menjadi Sinode sendiri dengan nama: Gereja-gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (disingkat GKSBS). Pada awal kemandiriannya itu, Sinode GKSBS masih menggunakan Tata Gereja GKJ .
Pada sidang IV Sinode GKSBS tanggal 26-29 Agustus 1996 di Bandar Lampung, GKSBS mengesahkan Tata Gereja/Tata Laksana GKSBS; . Serentak dengan disahkannya Tata Gereja/Tata Laksana GKSBS, maka nama “Gereja-gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan”menjadi “Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan”. Pemerintahan Gereja (secara teologis) adalah Kristokrasi, dan sebagai organisasi yang bersifat/berbentuk gereja pemerintahan gereja GKSBS adalah “Prebisterial Sinodal” yang didalamnya menekankan pentingnya kebersamaan dalam hal dana sesuai amanat musyawarah Majelis Sesinode 1987 dan Sidang I Sinode GKSBS.
Pada Sidang Sinode VIII Sinode GKSBS tanggal 23-26 September 2005 di Bengkulu pada (Artikel 12 : Liturgi Kontektual) yang didalamnya termuat tentang pelayanan perjamuaan kudus untuk anak yang mulai diberlakukan sejak disetujui oleh Sidang Sinode VIII.

Mengenai hubungan dan kerjasama oikoumenis di Indonesia, pada Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL PGI) di Kendari tanggal 20-27 April 1988, Sinode GKSBS telah diterima menjadi anggota PGI dan tercatat dengan nomor anggota 58.

Sampai kini pertumbuhan GKSBS tercatat menjadi 81 Jemaat Dewasa, 1 Calon Jemaat, yang dihimpun dalam 13 Klasis yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan dengan 78 tenaga aktif sebagai Pendeta dan beberapa orang Calon Pendeta .

Thema besar yang menjiwai program kerja GKSBS periode 2010-2015 adalah

BERAPA BANYAK ROTI YANG ADA PADAMU? COBALAH PERIKSA!!

dan Sub Thema

PANGGILAN PERSAUDARAAN UNTUK HIDUP BERBAGI DAN BERMARTABAT DALAM RUMAH BERSAMA.

GKSBS bukanlah gereja ekslusive dan kesukuan. GKSBS telah menempatkan posisinya sebagai GEREJA LOKAL. Rumah Bersama yang terdapat dalam dokumen Renstra merujuk kepada SUMBAGSEL. GKSBS menyadari bahwa sebagai gereja lokal harus bersama-sama dengan berbagai pihak membangun dan saling menguatkan SUMBAGSEL. Oleh karena itu GKSBS membuka dirinya untuk bekerjasama dengan semua pihak dan menghargai pluralitas sebagai salah satu nilai-nilai yang wajib dikembangkan untuk membangun perdamaian dan ketentraman.

Rumusan nilai-nilai bersama GKSBS:

Asketisme untuk Berbagi

* Terbangun citra diri “CUKUP” untuk mulai mengasihi sesama seperti diri sendiri.
* Mampu untuk berbagi karena Hak Milik bernilai untuk Kesejahteraan Bersama.

Keadilan yang Berpihak

* Selalu bertindak adil dengan mendahulukan mereka yang miskin & tertindas.
* Membagikan sesuatu kepada orang yang lebih miskin dari kita agar mereka ‘punya’ dan ‘bisa’ melakukan sesuatu

Keadilan Gender

* Menghapus stereotype, diskriminasi, beban ganda, kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan untuk menegakkan martabat laki-laki dan perempuan
* Mengutamakan Pendidikan & Partisipasi Perempuan

Dialog untuk Partisipasi

* Setiap orang belajar menetapkan tujuannya – memusyawarahkan dan belajar mencapai mufakat.
* Dalam dialog selalu berfikir Apresiatif (positif) dan Menyeluruh (holistik). Bukan semata agar keinginannya terpenuhi, tetapi untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik

Menguatkan Organisasi

* Membentuk atau terlibat dalam organisasi-organisasi rakyat sebagai tempat belajar berpolitik & kerjasama ekonomi
* Berjuang dalam organisasi sebagai tempat mengubah kehidupan yang lebih baik secara holistik, sistematis dan berkelanjutan

Menguatkan Lembaga Keuangan Lokal

* Membentuk atau terlibat dalam Koperasi sebagai organisasi bisnis, bukan dengan perilaku kapitalistik tetapi dengan semangat kerjasama dan ideologi kerakyatan
* Mendukung Koperasi untuk mampu menopang uang beredar di masyarakat demi kesejahteraan lokal

Pendidikan untuk Kecakapan Hidup

* Selalu ada Pendidikan dan Pelatihan untuk refleksi serta meningkatkan kesempatan & pengelolaan atas berbagai sumberdaya
* Pendidikan Formal maupun Informal selalu dirancang untuk mengembangkan nilai-nilai
*

Sensitif Ethnis

* Mendukung tanggapan kelompok-kelompok etnis minoritas untuk bersama-sama mengatasi masalah-masalah sosial
* Mengembangkan apresiasi dan dialog budaya untuk Pendidikan Formal maupun Informal

Akuntabilitas

* Selalu melibatkan sebanyak mungkin para pihak untuk memutuskan arah dan tujuan Organisasi atau Gereja.
* Sejarah & berbagai pekerjaan kita terdokumentasi dengan baik dan semakin banyak para pihak yang tahu dan mau berpartisipasi

Perbaikan Ekologi

* Selalu sadar bahwa keberagaman hayati, hutan dan alam liar hádala penopang bagi keberlanjutan kehidupan.
* Hemat energi, menanam pohon, lestarikan air dan tanah dengan mengurangi asupan kimiawi (pupuk & pestisida) serta mengembangkan benih-benih lokal.

Spiritualitas

* Selalu membangun pengharapan dan menjadi pelaku untuk
* persaudaraan dalam rumah bersama di Sumatra Bagian Selatan.
* Lebih ingin memahami daripada dipahami dan lebih ingin menjadi sumber penghiburan daripada dihibur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar